
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi Tingkat SMA Sederajat Resmi dibuka
Bengkulu Sinarfakta.com-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMA sederajat resmi dibuka per Selasa (27/6) kemarin untuk seluruh sekolah di wilayah Bengkulu. Pendaftaran jalur ini akan dibuka hingga 3 Juli 2023 mendatang.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, jalur zonasi ini memiliki memiliki kuota yang lebih besar yakni 55 persen kuota dibandingkan dengan 3 jalur yang sebelumnya dibuka yakni jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu) sebesar 15 persen, jalur prestasi sebesar 25 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dikbud Provinsi Bengkulu, There Marnope mengingatkan seluruh sekolah SMA sederajat yang ada di wilayah Bengkulu untuk benar-benar memperhatikan kesesuaian berkas orang tua pelajar yang mendapat jalur zonasi, khususnya domisili orang tua di kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan benar-benar tinggal di sekitar sekolah yang bersangkutan.
”Gubernur telah meminta agar zonasi ini yang diterima yaitu anak-anak yang bertepatan penuh atau yang diutamakan adalah anak-anak yang memang tinggal di sekitar sekolah dan sesuai dengan KTP orang tuanya,” tuturnya, Selasa (27/6).
There Marnope menyebut, pemberlakuan jalur zonasi ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan keringanan biaya pendidikan hingga mengoptimalkan kesetaraaan sekolah-sekolah yang ada.
”Dengan zonasi ini anak-anak itu atau orang tua dapat menyekolahkan anaknya di dekat rumahnya dengan tidak membebani ekonomi seperti mungkin akan pakai motor, naik mobil atau angkot. Nah itu yang diinginkan oleh pemerintah pusat, mudah-mudahan semua sekolah mengerti dan memahami untuk dapat menerima anak-anak yang memang berada di seputaran sekolah dan sesuai dengan KK dan ktp-nya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan besarnya persentase pendaftaran jalur Zonasi ini, para pelajar atau orang tua akan diberikan banyak kelonggaran waktu untuk mendaftar yakni bisa dari rumah, hingga hari libur juga bisa tetap mendaftar melalui laman daring pendaftaran yakni ppdb.bengkuluprov.go.id untuk melengkapi data pendaftaran.
”Walaupun kita cuti beberapa hari yakni ada 3 hari dari tanggal 27 sampai 29, kalau kantor nggak masuk tetapi untuk anak-anak yang ingin mendaftar tetap aksesnya bisa masuk untuk mendaftar,” imbuh There Marnope.
Untuk pengumuman jalur zonasi akan diumumkan tanggal 4 Juli 2023 mendatang, dan jika kemudian kemungkinan ada anak-anak yang memang belum tersalurkan untuk bersekolah di sekolah negeri khususnya SMA/SMK di wilayah Bengkulu nantinya akan dialihkan ke sekolah yang belu memenuhi kuota.
”Nanti jika memang ada sekolah yang memang belum terpenuhi mungkin kita akan salurkan ke sana ketika memang orang tua atau calon siswa ingin. Tetapi kalau memang tidak ingin bersekolah yang kuotanya belum terpenuhi maka silahkan pilih alternatif lainnya yakni sekolah swasta. Jadi pesan kami, pesan pemerintah memang tidak boleh ada anak yang tidak sekolah,” tutup There Marnope seperti yang dilansir dari RK .[Izwandi/]