Dewan Propinsi Irwan Eriadi PPDB Jalur Zonasi Dibuka ,Pihak Sekolah Harus Sesuai Mekanisme dan Ketentuan yang Ada

Bengkulu Sinarfakta.com-Anggota DPRD  Propinsi  Bengkulu Irwan Eriadi  SE.M.Si atau yang lebih akrab Sapa Edi Ramli  Menyambut Baik Telah dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMA sederajat resmi dibuka Hari  Selasa kemarin  atau Beberapa Hari Yang lewat ,untuk seluruh sekolah di wilayah Bengkulu. Pendaftaran jalur ini akan dibuka hingga 3 Juli 2023 mendatang.

Ketika dihubungi Via Whatsapp [30/6/2023]  Edi Ramli  Menjelaskan Sesuai dengan ketentuan yang ada, jalur zonasi ini memiliki memiliki kuota yang lebih besar yakni 55 persen kuota dibandingkan dengan 3 jalur yang sebelumnya dibuka yakni jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu) sebesar 15 persen, jalur prestasi sebesar 25 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. jelas Edi Ramli.

 

pendaftaran jalur zonasi ini memiliki memiliki kuota yang lebih besar yakni 55 persen kuota dibandingkan dengan 3 jalur yang sebelumnya dibuka yakni jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu) sebesar 15 persen, jalur prestasi sebesar 25 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.foto;[pitra sinarfakta.com/doc]

 

”Irwan Eriadi SE,MSi”  mengingatkan seluruh sekolah SMA sederajat yang ada di wilayah Bengkulu untuk benar-benar memperhatikan kesesuaian berkas orang tua pelajar yang mendapat jalur zonasi, khususnya domisili orang tua di kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan benar-benar tinggal di sekitar sekolah yang bersangkutan Dalam arti Lain Harus Sesuai Dengan Prosedur yang ada atau Jalur ZONASI ucap Edi Ramli .

Dewan Propinsi Juga  meminta agar zonasi ini yang diterima yaitu anak-anak yang bertepatan penuh atau yang diutamakan adalah anak-anak yang memang tinggal di sekitar sekolah dan sesuai dengan KTP orang tuanya,”Jangan Memaksakan Diri Untuk Masuk  kesekolah Favorit  Kalau Bukan Zonasinya, Memang  Sekolah Membuka Jalur ,Lewat Jalur Prestasi  dan sesuai dengan kriteria yang ada   tuturnya,

menyebut, pemberlakuan jalur zonasi ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan keringanan biaya pendidikan hingga mengoptimalkan kesetaraaan sekolah-sekolah yang ada.

”Dengan zonasi ini anak-anak itu atau orang tua dapat menyekolahkan anaknya di dekat rumahnya dengan tidak membebani ekonomi seperti mungkin akan pakai motor, naik mobil atau angkot. Nah itu yang diinginkan oleh pemerintah pusat, mudah-mudahan semua sekolah mengerti dan memahami untuk dapat menerima anak-anak yang memang berada di seputaran sekolah dan sesuai dengan KK dan ktp-nya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan besarnya persentase pendaftaran jalur Zonasi ini, para pelajar atau orang tua akan diberikan banyak kelonggaran waktu untuk mendaftar yakni bisa dari rumah, hingga hari libur juga bisa tetap mendaftar melalui laman daring pendaftaran yakni ppdb.bengkuluprov.go.id untuk melengkapi data pendaftaran.

 

”Irwan Eriadi .SE,MSi,  Menghimbau Pihak Sekolah -Sekolah  PPDB TH ajaran 2023/2024  harus /transparan sesuai dengan Mekanisme yang  ada ,Untuk pengumuman jalur zonasi akan diumumkan tanggal 4 Juli 2023 mendatang, dan jika kemudian kemungkinan ada anak-anak khususnya SMA/SMK yang memang belum tersalurkan untuk bersekolah di sekolah negeri  di wilayah Bengkulu nantinya ,Supayah Pihak Dikbud  Propinsi Mencarikan Solusinya Jangan sampai ada anak yang tidak dapat bersekolah tutup Edi Ramli .

.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.