
Komisi III DPRD Lebong Hearing Terkait PDAM
LEBONG, sinarfakta.com– Dalam rangka membahas upaya menejemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas Lebong, komisi III DPRD kabupaten Lebong melaksanakan hearing.
Hearing DPRD Lebong bersama PDAM Tirta Tebo Emas Lebong dilaksanakan di ruang rapat intern DPRD Lebong pada hari Kamis (22-6-2023).
Dilaksanakan hearing tersebut untuk membahas mengenai upaya efektifitas manajemen perusahaan, peningkatan pelayanan kepada konsumen, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan peningkatan pendapatan perusahaan.
“Hearing dilakukan untuk mengetahui kondisi PDAM dibawah kepemimpinan Direktur Baru, Akhmad Nurain,” ujar Rama Chandra selaku ketua komisi III.
Dijelaskan Rama, selama kepemimpinan Akhmad Nurain ada 12 poin laporan yang diterima dari PDAM tirta Tebo Emas

”Dimana terkait struktur organisasi perusahaan, data pegawai PDAM beserta beberapa uraian tugasnya, data audit aset, data inventaris PDAM yang ada dan dibutuhkan.
“Lalu terkait Neraca keuangan laba rugi-arus kas dan perubahan ekuitas, data pelanggan resmi, data pelanggan per watermeter, data pengaduan pelanggan,” jelas Rama.
Selain itu juga terkait peta jaringan transmisi atau distribusi, kondisi jaringan per wilayah, serta kondisi air permasing-masing sumber.
Diterangkan Rama, bahwa hal ini belum sampai ke permasalahan pendapatan daerah dan pihaknya ingin tau terlebih dahulu terkait pendapatan PDAM sejauh ini.
Adapun permasalahan yang berkenaan dengan upaya peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan perusahaan yakni:
Yang pertama, masalah ketersediaan watermeter, Karena dari sekitar 6400 pelanggan aktif, hanya 1000an pelanggan yang memiliki watermeter.
“Dampak yang ditimbulkan dari belum tersedianya watermeter ini menyebabkan pendistribusian air bersih ke pelanggan tidak merata dan menyebabkan pemborosan penggunaan air bersih,” tutup Rama.[indra]