
Pemkab MukomukoTargetkan Sebanyak 1.300 Ekor Ternak Tersebut diberikan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik.
Mukomuko Sinarfakta.com-Pemeritah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian terus berupaya meningkatkan produktivitas hasil peternakan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Mukomuko.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, akan menargetkan sebanyak 1.300 ekor ternak tersebut diberikan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik.
Saat ini terdata dari target 1.300 ekor tersebut sebanyak 550 ekor telah dilakukan penyuntikan.
Kepala Distan Kabupaten Mukomuko drh. Diana Nurwahyuni, menyampaikan realisasi IB sebanyak 550 ekor ini menyasar hewan ternak sapi dan kerbau yang telah berjalan sejak bulan Januari sampai hingga (30/6/2023) lalu.
Penyuntikan yang dilakukan kepada sapi dan kerbau betina milik masyarakat ini upaya untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat yaitu Sikomandan atau Sapi Kerbau komoditas andalan Negeri.
“Target IB ini sesuai jumlah bantuan nitrogen dan semen beku dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang diperuntukan sebanyak 1.300 ekor ternak. Untuk pelaksanaannya dibantu oleh petugas peternakan dan kesehatan hewan yang tersebar di tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),”katanya, Jumat (14/7/2023).
Diana menambahkan, untuk menyelesaikan target 1.300 ternak tersebut masih ada waktu kurang lebih enam bulan ke depan untuk melaksanakannya.
Untuk saat ini populasi sapi di Mukomuko sebanyak 29.335 ekor, dan kerbau 8.820 ekor. Tentunya dengan adanya program Sikomandan ini jumlah tersebut akan meningkat di tahun 2024 mendatang.
Maka dari itu saat ini petugas terus mengejar target, dan sejauh ini juga Distan Mukomuko optimis target tersebut dapat tercapai.
“Sampai saat ini petugas masih memberikan pelayanan kawin suntik terhadap sapi dan kerbau milik warga yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini. Dengan harapan di tahun 2024 populasi dapat meningkat tajam,”ujarnya.
Lanjutnya, pelayanan kawin suntik ini diberikan secara gratis kepada masyarakat pemilik hewan ternak dengan cara mendaftar kepada petugas kesehatan hewan terdekat.
Namun meskipun demikian jika di dalam program kawin suntik ini, ada warga yang secara sukarela memberikan biaya transportasi bagi petugas yang memberikan pelayanan kawin suntik, hal tersebut juga tidak dilarang dan tidak juga disalahkan karena bersifat sukarela tidak memaksa.
“Untuk petugas kita memiliki 24 orang yang tersebar di tiga pusat kesehatan hewan, yang tersebar di tiga Kecamatan, dimana ketika masyarakat membutuhkan bantuan mereka akan turun dengan sukarela,” demikiannya.[sutrimo]