Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan

Seluma Sinarfakta.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Seluma, Senin (18/9/2023) di Aula Hotel Rizky.

Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, dan seluruh peserta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan perseroan perorangan hanya dapat didirikan untuk usaha mikro kecil.

Sekda Seluma foto Bersama Para Peserta Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Seluma, Senin (18/9/2023) di Aula Hotel Rizky.foto;[izwandi sinarfakta.com]

“Saat ini di Provinsi Bengkulu yang sudah mendaftarkan perseroan perorangan sebanyak 815 badan hukum dan diharapkan dengan kegiatan yang kami lakukan ini dapat meningkatkan pendaftaran perseroan perorangan ini”, ujar Ika.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan selama ini pelaku UMKM belum bisa mendirikan PT dan hanya bisa sebatas CV, dengan adanya undang-undang hak cipta ini mudah-mudahan pelaku usaha di Kabupaten Seluma dapat mendirikan PT.

“Kami Pemerintah Kabupaten Seluma mengharapkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Seluma agar dapat didaftarkan menjadi PT, dan dengan banyaknya UMKM yang telah mempunyai PT dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Seluma”, ujar Sekda.

“Kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk dapat disebarkan ke teman-teman pelaku usaha lainnya untuk dapat ikut mendaftarkan usahanya menjadi PT”, lanjut Sekda.[Izwandi]

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.