
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dihadiri PJ,Walikota Arif Gunadi ,Penandatangan APBD perubahan(KUPA) dan PPAS-P Kota Bengkulu Tahun 2023
Kota Bengkulu Sinarfakta.com– Dewan Perwakilan Rakyat [DPRD] Kota Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS-P Kota Bengkulu tahun 2023 Turut Hadir untuk pertama kalinya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi , Rabu (27/9/23) di ruang rapat paripurna Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung Supriyanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu beserta 2 wakil ketua dan para anggota DPRD (25 orang yang hadir,red) sehingga rapat telah memenuhi kuorum. Hadir juga dari unsur forkopimda Kota Bengkulu, para asisten, staf ahli walikota, kepala OPD dan tim ahli DPRD Kota Bengkulu,Rapat paripurna itu dalam agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS-P Kota Bengkulu tahun 2023 antara Pemkot Bengkulu selaku pihak eksekutif dan DPRD Kota Bengkulu selaku legislatif.
Pada kesempatan itu, setelah mendengarkan laporan rincian pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS yang dibacakan oleh ketua banggar DPRD serta sambutan Pj walikota, dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS-P Kota Bengkulu tahun 2023 antara eksekutif yang ditandatangani Arif Gunadi dan Legislatif yang ditandatangani Supriyanto.

“Mudah-mudahan ke depan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik bisa kita lanjutkan sehingga bisa mewujudkan Kota Bengkulu yang religius dan bahagia. Kami juga ingin sampaikan terima kasih atas segala kerjasamanya yang sudah dilakukan sehingga pembahasan KUPA dan PPAS APBDP tahun anggran 2023 ini dapat dituntaskan,” ujar Arif.Saat diwawancarai usai paripurna, Arif mengatakan APBD-P 2023 akan diselesaikan tepat waktu. “Hari ini kita bersyukur bahwa kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD-P 2023 sudah kita sepakati bersama dewan. Insya Allah semua proses akan berjalan dengan baik, kita akan selesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Disebutkan bahwa berdasarkan dari hasil pembahasan dengan banggar terhadap kebijakan unum perubaha anggaran, DPRD menyepakati perubahan APBDP 2023. Dengan rincian diantaranya adanya pengurangan pendapatan sebesar Rp 73 miliar dengan rincian PAD berkurang Rp 49 miliar, retribusi daerah berkurang Rp 13 miliar, hasil kakayaan yang dipisahkan berkurang Rp 5 miliar, pendapatan lain lain PAD yang sah berkurang Rp 5,6 miliar.
Kemudian adanya pengurangan dari dana transfer Rp 1 miliar lebih dan pengurangan belanja operasi Rp 47 miliar. Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau audit BPK RI tahun 2022 adanya Silpa sebesar Rp 44,3 miliar.
“Untuk pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun, setelah hasil pembahasan menjadi Rp 1,2 triliun atau berkurang sekitar Rp 74 miliar,” ujar jubir banggar dari fraksi PKS.Bersama DPRD, Pj Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P 2023.[izwandi]