Amankan Penjual Miras, Polsek Kerkap Sita Ratusan Botol

0

 

 

Bengkulu utara Sinarfakta.com-Tindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) di seputaran lokasi pesta pernikahan warga di Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dini hari Minggu ((30/10) kemarin langsung menurunkan Tim dari Polsek Kerkap untuk melakukan tindakan kepolisian.
Dipimpin langsung Kapolsek Kerkap IPDA Ratno, SH, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga orang warga yang diduga kuat menjual minuman keras berbagai jenis sehingga langsung diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut terang Kasie Humas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Iptu Asnawi dalam keterangan tertulisnya.
“total sebanyak 213 Botol Miras berbagai merek dan 29 liter tuak yang berhasil diamankan dari ketiga orang inisial SH Alias Yi (39), EM (38) laki-laki dan seorang perempuan ES Alias Il (32)” tambahnya lagi.
Hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan aktivitas menjual miras sehingga kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya pungkas Kasie Humas.[tb]

Leave A Reply

Your email address will not be published.