Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pencairan Dana Hibah Rumah Ibadah Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024

0

 

Bengkulu, Sinarfakta.com 24 Januari 2024 – Pagi ini, ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menjadi saksi pembahasan krusial terkait pencairan dana hibah untuk rumah ibadah (masjid dan mushola). Pertemuan ini fokus pada realisasi pencairan dana hibah untuk Tahun 2023 dan rencana penyaluran dana hibah untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam sesi pembahasan, Sujono, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Biro Pemasyarakatan dan Pembangunan Masyarakat (Biro Pemkesra), atas pencairan dana hibah yang sesuai dengan pokok pikirannya.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Bengkulu, terutama Biro Pemkesra, karena telah mencairkan dana hibah sesuai dengan pokir masjid saya. Meskipun ada beberapa kendala dalam prosesnya, namun alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ungkap Sujono.

Kepala Biro Pemkesra Pemprov Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, S. Sos., M. Si, melaporkan bahwa realisasi pencairan dana hibah untuk Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan baik. Hanya sekitar 1% dari dana hibah yang tidak terealisasi karena ketidaklengkapan berkas.

“Proses realisasi dana hibah untuk Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan, hanya sebagian kecil yang tidak terealisasi karena kurangnya kelengkapan berkas. Untuk Tahun 2024, pencairan dana hibah akan melalui proses di bank dan sistem aplikasi, sehingga jamaah masjid atau pengurus masjid tidak perlu datang ke kantor untuk melengkapi berkas,” jelas Dr. Syarifudin.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dalam mengawasi dan memastikan efisiensi penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah. Langkah-langkah administratif yang diambil juga bertujuan untuk mempermudah proses bagi penerima manfaat. (adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.