Edwar Samsi Mendorong Kepala Daerah Bentuk Tim Pengawasan ASN untuk Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

0

Bengkulu,Sinarfakta.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024 yang akan dilaksanakan besok. Menurutnya, netralitas ASN bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam upaya memastikan ASN tetap netral, Edwar menekankan pentingnya peran kepala daerah. Dia mendorong Gubernur, Walikota, dan Bupati di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk tim pengawasan ASN.

“Netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu ASN itu sendiri, tetapi juga tanggung jawab pimpinan di tingkat daerah,” ujar Edwar pada Senin, 12 Februari 2024.

Edwar meminta agar tim pengawasan ASN memiliki tugas khusus untuk mengawasi partisipasi ASN dalam Pemilihan Umum. Tim tersebut diharapkan dapat secara aktif memantau perilaku dan kegiatan ASN yang dapat dianggap melanggar prinsip netralitas.

“ASN harus fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.

Edwar menambahkan bahwa keberhasilan pemilu yang bersih dan demokratis sangat bergantung pada peran ASN yang netral. Oleh karena itu, keterlibatan kepala daerah dalam pengawasan ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas.

“Dalam konteks pengawasan, kepala daerah juga harus bertanggung jawab mengawasi ASN di wilayahnya agar tidak terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.

Edwar juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dengan menjadi inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan bekerja lebih cepat dan inovatif,” pungkas Edwar.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.