Pembebasan Terduga Pengedar Narkoba oleh BNN Bengkulu Menuai Sorotan Anggota DPRD

0

 

Bengkulu,,Sinarfakta.com- 3 Maret 2024 – Pembebasan seorang terduga pengedar narkoba di BNN Bengkulu mendapat sorotan tajam dari Fitri, seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Fitri menyatakan kekecewaannya terhadap pembebasan tersebut dan menegaskan bahwa hukum harus tetap berada dalam koridornya.

Sebagai seorang anggota legislatif yang peduli terhadap penegakan hukum di Bengkulu, Fitri menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, adil, dan tidak memihak. Menurut Fitri, prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.

“Saya sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri dalam sebuah wawancara pada Rabu (28/2/24).

”Fitri juga menyoroti bahwa tujuan utama dari hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Bengkulu harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Jika seseorang salah, maka dia harus dihukum. Jangan sampai ada orang yang salah tetapi dibebaskan, atau orang yang benar malah disalahkan,” tambah Fitri.

Fitri juga mengecam adanya dugaan intervensi dari pejabat BNN Provinsi Bengkulu yang diduga mempengaruhi pembebasan terduga pengedar narkoba tersebut. Menurutnya, hal ini menimbulkan keraguan terhadap profesionalitas lembaga penegak hukum tersebut.

“Saya berharap para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melaksanakan tugas mereka dengan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran,” tegas Fitri.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kombes Pol Heru Suprihasto selaku Kepala BNN Kota Bengkulu maupun Plt Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda terkait kasus ini.

Pembebasan terduga pengedar narkoba inisial DN (32) ini telah menimbulkan polemik di Bengkulu, dengan banyak pihak menyoroti integritas dan transparansi dalam penegakan hukum di daerah tersebut.[Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.