Menanggapi Aspirasi CAKADES, DPRD Panggil Panitia Pilkades Kabupaten

0

Bengkulu Selatan, Sinarfakta,com- Selasa, 27 Juli 2021 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemanggilan Panitia Pilkades Kabupaten merupakan tindaklanjut aspirasi calon kepala desa (cakades) yang disampaikan ke DPRD Bengkulu Selatan Hari Senin, 26 Juli 2021.

Adapun Panitia Pilkades Kabupaten yang hadir dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Hendri Dunan.

Rapat DPRD bersama Panitia Pilkades Kabupaten dilaksanakan di ruangan rapat kerja Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari lintas komisi.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Panitia Pilkades Kabupaten terkait sengketa atau gugatan pilkades. DPRD Bengkulu Selatan memutuskan membuat dua keputusan atau rekomendasi.

Yang pertama meminta Panitia Pilkades Kabupaten membuat keputusan secara tertulis terkait penyelesian gugatan yang disampaikan cakades. Yang kedua, meminta Panitia Pilkades Kabupaten menyampaikan keputusan yang dibuat kepada cakades penggugat.

“Keputusan rapat atau rekomendasi hari ini sudah disampaikan ke panitia Pilkades Kabupaten. Keputusan itu diminta segera dilaksanakan secepatnya,” kata Ketua DPRD, Barli Halim.  (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.