
Komisi 1 DPRD Propinsi Gelar Rapat Bersama Perusahaaan PT.Agrecinal Terkait HGU
Bengkulu Sinarfakta.com– DPRD Provinsi Bengkulu Komisi 1 Gelar Rapat Bersama Perusahaaan PT.Agrecinal Yang Bergerak Dibidang Perkebunan Kamis [2/2/2023] di Gedung DPRD Propinsi Bengkulu ,Soal HGU PT. Agrecinal Di desa Penyangga , Turut Hadir Raharjo Sudiro S.Sos ,Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Forum Masyarakat Peduli Marga Seblat [FMPMS Beserta Masyarakat Desa Penyangga.
Masyarakat Peduli Marga Seblat [FMPMS Beserta Masyarakat Desa Penyangga.
”Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler Meminpin langsung Rapat yang di selanggarakan Dalam Rangka Mencari Jalan Keluar Yang Terbaik Di antara pihak pihak yang bersengketa PT.Agrecinal dan Masyarakat desa Penyangga Serta Forum Masyarakat Peduli Marga Seblat [FMPMS] Dempo Xlier Mengatakan PT .Agrecinal Memang Sudah Memberihkan Izin Plasma 20 Persen Untuk Masyarakat Yang Berada di desa Penyangga Terdekat Namun Nyatanya di Lapangan Tidak Sesuai kurang tepat Seharusnya Pihak Perusahaan Dulu Desa desa Penyangga yang terdekat Bukan nya Desa yang Jauh dari PT.Agrecinal Berdasarkan Alamat Ktp Masyarakat itu Sendiri ungkapnya.

” Komisi 1 DPRD Propinsi Bengkulu Dempo Xlier Mengatakan Akan Membentuk Tim Secepat nya Untuk Turun Langsung Mengecek Bersama Tim Dari Pemerintah Propinsi Bengkulu ,Dempo juga Beberapah kali Mengatakan Kalau Boleh Memilih Beliau Tidak Menyetujui Perpanjangan HGU Di Propinsi Bengkulu Kalaupun Ada itu Perdesa ,biarkan perdesa ,Tidak akan ada Konflik ,biarkan warga berkebun ,masyarakat itu bukan mau kaya mereka butuh lapangan pekerjaan untuk hidup ,makan , menyekolakan anak ujar Dempo Xlier[pt ]