Narasumber Dalam Penyuluhan Hukum Terpadu, Kasat Binmas Himbau Peduli Kamtibmas

0

Rejang Lebong Sinarfakta.com– Tingkatkan jalinan sinergi antar instansi bersama polri dalam rangka harkamtibmas, Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKP Jumipan, SH, MM, pagi hari kermarin Selasa (08/08) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang berlangsung di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan penyluhan hukum diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten, Pengadilan Agama, Kajari dan Kodim 0409/RL.

Penyuluhan diikuti oleh Perwakilan dari Kelompok Sadar Hukum (Pokdarkum) dari Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan, Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya, Desa Suban Ayam dan Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang sambungnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan materi tentang Undang Undang Perkawinan berdasarkan aturan UU No. 1 Tahun 1979, Kasi Pidum Kejari tentang
Hukum Pidana berdasarkan KUHP, dan Pasi Intel Kodim 0409/RL tentang Bela Negara berdasarkan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi “Setap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Sementara Kasat Binmas menyampaikan tentang Kamtibmas menyangkut kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif serta peran serta Pokdarkamtibmas dilingkungan masyarakat pungkasnya mengakhiri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.