Polsek Selupu Rejang Memperketat Pengawasan dengan Patroli Rutin untuk Berantas Tindak Pidana

0

 

CURUP,Sinarfakta.com – Polsek Selupu Rejang terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana di wilayahnya melalui kegiatan patroli rutin. Pada Sabtu, 27 April 2024, patroli rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai jenis tindak pidana, termasuk Tindak Pidana 3C dan tindak pidana lainnya.

Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan 4 personil dan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Patroli dilakukan dengan memprioritaskan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai bentuk interaksi positif dengan masyarakat. Jalur patroli telah dijadwalkan sesuai program patroli piket personil, yang meliputi seputar wilayah Polsek Selupu Rejang di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Armada patroli yang digunakan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, namun apabila diperlukan, patroli juga dapat dilakukan dengan sepeda.

“Selain melakukan patroli, personil juga memasang stiker hotline lapor kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek, sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU PANCA.

Dengan komitmen dan kesigapan personil Polsek Selupu Rejang, diharapkan kegiatan patroli rutin ini dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.[rls]

Leave A Reply

Your email address will not be published.