Tahap Akhir Penjurian Keterbukaan Informasi,kini Telah Memasuki Babak Akhir yakni Tahap wawancara

0

Jakarta,  Sinarfakta.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Rangkaian Monitoring Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Indonesia yang tahapannya telah di gelar oleh Bawaslu Republik Indonesia sejak Juli lalu, kini telah memasuki babak Akhir yakni tahap wawancara.

Tahapan ini merupakan proses akhir yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebelumnya sesuai jadwal dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah mengikuti Sosialisasi Monev KIP pada tanggal 18 Juli 2023. Lalu melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada tanggal 20 Juli – 9 Agustus, dan masa sanggah pada tanggal 21-27 Agustus 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto berharap predikat sebagai lembaga informatif dapat terus dipertahankan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Sejak tahun 2019 Bawaslu Provinsi Bengkulu telah meraih predikat informatif. Bahkan di tahun tersebut kita meraih peringkat ke-lima se-Indonesia. Tahun demi tahun kita terus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan predikat tersebut melalui beragam inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Harapannya semoga tahun ini predikat tersebut tetap dapat kita pertahankan,” ucap Eko usai mengikuti sesi wawancara yang di gelar oleh Bawaslu di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Eko melanjutkan, tahun ini Bawaslu Provinsi Bengkulu setidaknya telah membuat 4 (empat) inovasi khusus sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik. Pertama, Pembaruan ruang PPID menjadi ruang terintegrasi. Ruang ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan permohonan informasi sebab data seluruh bidang telah terpusat di ruang terintegrasi. Kedua, membuat survei kepuasan masyarakat sebagai bagian untuk evaluasi kinerja PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ketiga, membuat alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa alat bantu baca dan dengar yang disematkan di website PPID. Terakhir, pengimplementasian inovasi Bawaslu RI berupa aplikasi permohonan informasi online, EPPID.Selanjutnya, Eko juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran Bawaslu, pimpinan dan tim PPID yang tak pernah lelah memberikan bimbingan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ia juga berterimakasih Kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya kepada Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu yang telah memberikan dukungan, kritik maupun saran untuk PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu semakin maju.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, selaku PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu yang turut hadir membersamai dalam kegiatan wawancara tersebut menjelaskan, Monev yang di gelar setiap tahun oleh Bawaslu ini merupakan wujud keseriusan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Khususnya, Pemilu dan Pemilihan yang akan di gelar di tahun mendatang (2024).

“Ini wujud keseriusan Bawaslu dalam mengawal Pemilu. Bawaslu Provinsi Bengkulu tentu harus turut andil menyukseskan program-program Bawaslu. Terlebih lagi keterbukaan informasi ini menjadi hal yang wajib bagi setiap badan publik, untuk itu Bawaslu Provinsi Bengkulu akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.[izwandi/rilis PWMB]

Leave A Reply

Your email address will not be published.