Masyarakat Kota Bengkulu Puas dengan Pelayanan Mal Pelayanan Publik Harapan dan Doa

0

 

Kota Bengkulu, Sinarfakta.com– Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa di eks Balai Kota Kota Bengkulu mendapatkan apresiasi tinggi dari sejumlah warga setempat. Warga menyatakan kepuasan mereka terhadap layanan di MPP yang dianggap mempermudah akses dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) selama tahun 2023 mencapai 96,87 persen, menandakan bahwa kualitas pelayanan di MPP dianggap sangat baik (Mutu Pelayanan A). Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyediakan pelayanan publik yang memuaskan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengungkapkan bahwa MPP adalah langkah konkret Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi. MPP juga dilengkapi dengan penerapan MPP digital ke depannya.

Irsan Setiawan menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan di MPP. Tujuannya adalah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bengkulu.

“Dengan pemenuhan perizinan yang baik, diharapkan para pelaku usaha dapat merasakan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan serta mengembangkan usaha di kota ini,” ujar Irsan Setiawan.

Irsan juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan MPP dalam memperoleh penilaian tinggi dari masyarakat melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa MPP benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan memberikan pelayanan yang memuaskan.

“Masyarakat yang datang memberikan survei dan alhamdulillah mereka puas dengan pelayanan kita,” tambahnya.

MPP Harapan dan Doa saat ini menyediakan 118 layanan dari berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM, dan lainnya. Sarana dan prasarana di MPP terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai urusan perizinan dalam satu lokasi.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.