Faham Syah Mendorong Prinsip Kolektif Kolegial dalam Rapat Fasilitasi Pembinaan Pengawas Pemilu di Rejang Lebong

0

 

Rejang Lebong, Sinarfakta.com – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Syakilla Curup, Rejang Lebong, pada Kamis hingga Jumat (18-19/1/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pengawas pemilu, terutama Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong, menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, yang tidak hanya membuka acara tetapi juga memberikan arahan kepada peserta rapat. Dalam sambutannya, Faham Syah menekankan pentingnya prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Penting bagi kita untuk menjaga prinsip kolektif kolegial dalam bekerja. Semua aparatur pengawas pemilu, baik dari Bawaslu maupun Panwascam, harus bekerja secara bersinergi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu penyelenggaraan pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas,” ungkap Faham Syah.

Peserta rapat terdiri dari aparatur pengawas pemilu, termasuk Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan Panwascam di wilayah tersebut. Fasilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam persiapan menuju hari pencoblosan, di mana pengawas pemilu memainkan peran sentral dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.