menjaga kearsipan bukan hanya pekerjaan kantor biasa, tetapi suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan.

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, menggarisbawahi bahwa menjaga kearsipan bukanlah semata-mata tugas kantor rutin, melainkan sebuah keharusan yang esensial dalam tata kelola pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 31 Januari 2024, dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan dalam konteks sistem pemerintahan yang efektif. [[1/1/2024].

 

Dalam era dinamika pemerintahan, Meri Sasdi menegaskan bahwa kearsipan memiliki peran sentral yang tidak boleh dianggap sebelah mata. Beberapa arsip, menurutnya, memerlukan perhatian khusus dan perlindungan, terutama jika dianggap sebagai dokumen yang memiliki dampak signifikan terhadap konsumsi publik.

 

 

“Jadi begini, kearsipan itu ada yang benar-benar harus dijaga, ada yang memang benar-benar menjadi konsumsi publik. Ini penting kalau arsipnya dinilai menjadi dokumen penting dan harus dijaga,” ungkap Meri Sasdi, memberikan penekanan pada peran strategis kearsipan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam konteks ini, Meri Sasdi juga memaparkan bahwa kegiatan pengelolaan kearsipan bukan hanya terbatas pada pemeliharaan fisik dokumen, tetapi juga melibatkan pengelolaan data digital. Era digitalisasi menuntut tindakan proaktif dalam melindungi dan menyimpan data elektronik agar tetap terjaga dan dapat diakses dengan mudah.

Selain itu, kepala DPK Provinsi Bengkulu itu turut menyoroti pentingnya praktik backup dan penataan yang cermat terhadap arsip-arsip yang ada di lingkungan pemerintahan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan ketersediaan informasi dalam jangka panjang, serta memudahkan aksesibilitas bagi pihak yang berkepentingan.

 

“Arsip-arsip yang ada di lingkungan pemerintahan seharusnya harus di-backup atau tertata dengan baik agar harapannya arsip-arsip tersebut terus ada,” tambah Meri Sasdi, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dalam menjaga integritas data.

Selain berfokus pada aspek teknis kearsipan, Meri Sasdi juga menekankan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mencakup pemeliharaan dokumen, tetapi juga penyusunan, pemilahan, dan pengelompokan yang sistematis. Ini, menurutnya, akan menciptakan efisiensi dalam penanganan dokumen dan memudahkan pencarian informasi.

 

 

”Dengan pesan dan arahan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu secara tegas menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran akan pentingnya kearsipan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan integritas dan ketersediaan informasi, tetapi juga untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan.

Kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan kepada para pelajar SMA N 5 Kota Bengkulu, tetapi juga menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan peran strategis kearsipan dalam mendukung pemerintahan yang baik dan layanan publik yang efektif. Melalui pendekatan holistik ini, diharapkan akan tercipta budaya tata kelola informasi yang baik, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan kemajuan Provinsi Bengkulu secara keseluruhan[Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.