Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Senpi dan Sajam untuk Ciptakan Keamanan di Wilayah Hukumnya

0

CURUP ,Sinarfakta.com– Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali melaksanakan kegiatan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah kejahatan dan kriminalitas di masyarakat, Jum’at (02/02/2024).

Razia senpi/sajam dilaksanakan di depan kantor Polsek Sindang Kelingi yang terletak di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat, 2 Februari 2024. Personil Polsek Sindang Kelingi yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan raya, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Kapolsek Sindang Kelingi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata api atau senjata tajam saat berada di luar rumah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi tindak pidana,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, razia senpi/sajam yang dilaksanakan oleh Polsek Sindang Kelingi berjalan dengan aman dan terkendali. Tidak ditemukan warga atau pengguna jalan yang membawa senjata api atau senjata tajam selama pelaksanaan kegiatan. Polsek Sindang Kelingi berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya melalui berbagai kegiatan preventif seperti ini.[**]

Leave A Reply

Your email address will not be published.