2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Pulau Raja

0

 

Bengkulu, SinarFakta.com, MH (25) dan MAT (20), keduanya warga Jalan Ghajali Sinaga Lingkungan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labura, ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pencurian sepeda motor milik Supriadi (39) di teras depan rumah di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasa Kabupaten Asahan Minggu (21/01/2024) sekira pukul 05.30 wib.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, SH mengatakan, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, setelah keberadaan keduanya diketahui.

“Setelah diketahui, kedua pelaku ditangkap kemarin, Jumat (26/01/2024) , di lokasi yang bersamaan di Dusun IV Desa Aek Ledong Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan.

“Awalnya pada saat itu korban yang baru pulang dari mesjid setelah sholat subuh korban singgah dirumah orang tuanya dan memarkirkan Sepeda motornya diteras depan rumah, lalu pada saat hendak pulang korban sudah tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir tadi diteras rumah tersebut, lalu koban berusaha mencarinya disekitar Tkp namun hingga kini tidak ditemukan lagi.

“Pada hari Jumat tanggal (26/01/2024) sekira pukul 02.00 wib, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba, SH dan unit opsnal Reskrim mendapat informasi kedua pelaku berada di Lingk VI Kelurahan Aek Loba pekan selanjutnya Personil Reskrim berangkat keTkp dan langsung mengamankan ke dua pelaku kemudian setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku mereka mengatakan bahwa merekalah yang mengambil sepeda motor Vixion tersebut, yang mana Sepeda motor Vixion tersebut masih disimpan di rumah teman terlapor yang rencananya akan dijual Kepada orang lain,

Dan saat ini kedua pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polsek Pulau Raja untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatanya,”tutupnya AKBP Afdhal Sabtu (27/01/2024).(Msyaman

Leave A Reply

Your email address will not be published.