Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Eksekusi Pajak Alat Berat Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

0

Bengkulu.Sinarfakta.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menegaskan pentingnya eksekusi pajak alat berat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Pajak ini akan diberlakukan untuk alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi, pertambangan, dan sektor lainnya, sebagai upaya menyeimbangkan beban pajak di antara sektor ekonomi.

Usin menjelaskan bahwa penerapan pajak alat berat sejalan dengan prinsip keadilan dalam pembagian kontribusi pajak di antara berbagai sektor. Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor yang memanfaatkan alat berat untuk kegiatan operasionalnya, dan segera mengambil langkah terkait eksekusi pajak alat berat.

Selain itu, Usin menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan pajak alat berat. Pemda harus memastikan penggunaan dana pajak secara efisien dan transparan, guna membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kebijakan ini.

Dorongan dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penerapan pajak alat berat, sekaligus memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.