Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ajak Dialog dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Lebong dan Rejang Lebong

0

Lebong, Sinarfakta.com – Suasana Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menjadi saksi Reses yang digelar oleh Suhardhi.DS,SH, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong-Lebong. Acara berlangsung pada Sabtu (3/2/2024) siang dan bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat Lebong pada awal tahun 2024.

Dalam sambutannya, Suhardhi.DS,SH menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD Provinsi Bengkulu sesuai arahan Ketua DPRD Provinsi. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat, sebuah langkah kritis dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Saya berharap, Bapak dan Ibu, agar tidak ragu dalam menyampaikan aspirasi. Setiap masukan sangat berharga dan akan saya perjuangkan sebaik mungkin,” ungkap Suhardhi.DS,SH, menciptakan suasana dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.

Suhardhi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan melalui pengungkapan aspirasi. “DPRD Provinsi Bengkulu adalah cermin suara rakyat, dan aspirasi Anda memiliki peran besar dalam membangun daerah ini,” tambahnya.

Dalam komitmennya untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan integritas, Suhardhi DS berjanji untuk memperjuangkan setidaknya satu aspirasi dari masyarakat Lebong. Bahkan, beliau menyatakan kesiapannya untuk tidak mencalonkan diri kembali jika tidak dapat membuktikan perjuangannya untuk masyarakat.

Acara Reses dihadiri oleh Asniwati (DPRD Lebong), Lurah Kampung Jawa beserta staf, serta sejumlah undangan dan peserta reses lainnya. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan solusi dan perubahan positif bagi masyarakat Lebong dan Rejang Lebong secara keseluruhan.[adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.