Usin Abdisyah Putra Sembiring SH Perjuangkan Perlindungan Buruh Informal Dan Rancang Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

0

Bengkulu, SinarFakta.com -1 Februari 2024 – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menggulirkan perjuangan berarti untuk memberikan perlindungan lebih kepada buruh informal. Dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat DPD Partai Hanura Bengkulu pada Minggu (29/1/2024), Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2021.

“Kami malam ini membahas nasib buruh terkait Permenaker No.5 Tahun 2021 dan penyaluran anggaran Bagi Hasil Sawit untuk pembayaran Jaminan Sosial Tenagakerja pada sektor informal. Evaluasi terhadap efektivitas peraturan ini perlu dilakukan untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi buruh informal,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Dalam pertemuan tersebut, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga memberikan perhatian khusus terhadap keluhan hak-hak buruh informal yang belum terpenuhi. Agenda perjuangan di DPRD mencakup berbagai aspek, termasuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan di lapangan.

“Saya mendengarkan keluhan dan aspirasi buruh informal, dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka di DPRD, baik dari segi legislasi maupun pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH tidak hanya membatasi perjuangannya pada perlindungan buruh informal. Sebelumnya, ia telah mengajukan hak inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024. Langkah ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga di provinsi tersebut.

“Mengajukan Raperda PPRT adalah langkah konkret kami untuk memastikan hak-hak pekerja rumah tangga di Bengkulu terlindungi dengan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Dengan langkah-langkah konkret dan perjuangan yang diusung oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, harapannya adalah agar perlindungan terhadap buruh informal semakin diperkuat dan hak-hak pekerja rumah tangga di Provinsi Bengkulu mendapatkan perhatian serius. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.