DPRD Provinsi Bengkulu Akan Mengadaan Fasilitas Kendaraan Dinas Baru untuk Periode 2024-2029

0

 

Bengkulu, Sinarfakta.com– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erlangga, mengumumkan rencana pengadaan fasilitas kendaraan dinas baru untuk periode 2024-2029. Pengadaan ini dilakukan dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar dan akan meliputi pembelian empat unit Mobil Alphard sebagai kendaraan dinas resmi bagi pimpinan DPRD.

Erlangga menjelaskan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk mematuhi ketentuan Peraturan Gubernur, sejalan dengan standar setara dengan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan harga Rp1 miliar per unit. “Pengadaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

”Selain kendaraan dinas, para pimpinan DPRD juga akan mendapatkan fasilitas lainnya, termasuk rumah dinas dan pakaian tugas senilai Rp300 juta untuk 45 anggota DPRD lainnya. Erlangga berharap bahwa fasilitas yang disediakan dapat mendukung kinerja efektif para pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya selama periode 2024-2029.

Pengumuman ini menandai komitmen DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyediakan fasilitas yang sesuai dengan standar dan kebutuhan para anggota DPRD demi mendukung efektivitas dan kenyamanan dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat. Semoga dengan adanya fasilitas yang memadai ini, kinerja DPRD dapat semakin optimal dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.[Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.