Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah menetapkan langkah-langkah strategis sebagai bagian dari upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE).

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE). Tiga strategi utama yang diterapkan adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan secara terpadu, sinergis, dan tepat sasaran.

Sekda Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, menyatakan bahwa langkah-langkah ini tepat dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Pernyataan ini dilontarkan dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Senin, 26 Februari 2024. Ersan menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kaur akan melaksanakan semua instruksi yang diberikan untuk mencapai target PPKE yang ambisius, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem hingga tidak ada lagi.

Indonesia telah menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024, enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs). Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem mewajibkan koordinasi dan kepemimpinan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat kementerian dan pemerintah daerah.

Upaya percepatan tersebut semakin terkoordinasi baik antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah melalui strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan. Penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi kunci dalam memperkuat keterpaduan dari sisi lokasi dan sasaran.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional telah turun menjadi 1,12 persen pada tahun 2023, dan 18 Provinsi telah berhasil mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen.

Sekda Kaur berharap dengan koordinasi yang kuat antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah, serta penggunaan data P3KE, tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat tercapai. Program pemerintah pusat juga akan dijalankan di daerah sesuai arahan yang diberikan, sehingga tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.