Dewan Provinsi Bengkulu Apresiasi Rakor TKDV Bahas Tugas Tupoksi Vokasi

0

Bengkulu ,Sinarfakta.com-Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Kantor Gubernur pada tanggal 7 Maret.

Dalam rapat tersebut, Raden Ahmad Denni menekankan kepada peserta Vokasi dan Tim Vokasi untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang telah diterbitkan.

“Pada hari ini, kami melakukan sosialisasi terkait dengan SK Gubernur Nomor 439 B.1 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu, ini pertemuan pertama dari SK Gubernur. Kami ingin menyampaikan kepada peserta dan tim ini apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Kami mengatur setiap Pokja supaya pembuatannya tepat sasaran dan jelas penggunaannya,” kata Raden Ahmad Denni.

”Lebih lanjut, Raden Ahmad Denni menambahkan bahwa Pemerintah harus memposisikan dan mengambil langkah apa yang harus dilakukan sesuai dengan SK Gubernur mengenai Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu.

“Kita juga harus memposisikan di mana dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Program Vokasi sudah berjalan di Kabupaten, seperti di SMK 1 Rejang Lebong yang sudah siap,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Provinsi dalam hal pembahasan tugas dan tanggung jawab Vokasi.

“Kami mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi. Jangan sampai SK Gubernur terkait Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu malah tidak dipahami tugasnya, ini bisa berbahaya,” tutupnya.[Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.