Dewan Provinsi ;Edwar Samsi Dorong Penempatan PPPK Sesuai Formasi,

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Proses pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Bengkulu telah selesai dilaksanakan. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menekankan pentingnya menjalankan proses pengangkatan secara adil, transparan, dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa penempatan PPPK harus dilakukan tanpa adanya manipulasi atau praktik kecurangan. Edwar Samsi juga menyarankan agar penempatan dilakukan di sekolah asalnya, tanpa adanya tekanan untuk ditempatkan di tempat lain.

Edwar juga meminta agar instansi terkait, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan penempatan PPPK sesuai dengan formasi yang tersedia dan kebutuhan setiap sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pendidikan berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik.

 

 

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa penempatan PPPK untuk pengadaan tahun 2023 belum dapat dilakukan karena belum turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari kementerian terkait. Gunawan Suryadi menghimbau para calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu penerbitan NIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun demikian, data kelulusan PPPK untuk pengadaan ASN tahun 2023 di Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa sebanyak 678 honorer telah lulus, dengan rincian 616 orang sebagai Tenaga Fungsional Guru, 55 orang sebagai Tenaga Kesehatan, dan 7 orang sebagai Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Leave A Reply

Your email address will not be published.