Provinsi Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 secara Daring”

0

 

Bengkulu,Sinarfakta.com – Hari ini, Gubernur Rohidin memimpin penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar secara daring di Command Center Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu kepada Kantor Perwakilan BPK RI merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang, yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir.

“Hari ini kita menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 bersama kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng, dan Kota Bengkulu. Ini merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir, dan kita memberikan laporan keuangannya hari ini (31 Maret),” kata Gubernur Rohidin.

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh evaluasi yang baik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat integritas dalam tata kelola keuangan publik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.