“Zoom Meeting yang Membawa Harapan: Pj Walikota Bengkulu Memimpin Diskusi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”

0

 

Minggu.Sinarfakta.com– kemarin, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, berpartisipasi dalam sebuah Zoom meeting yang penting mengenai penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari Monitoring Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Arif menyampaikan harapannya agar LKPD Tahun Anggaran 2023 dapat kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Dengan izin Allah, Kota Bengkulu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi tahun ini,” ujar Arif optimis.

Acara ini dimulai dengan penandatanganan berita acara penyampaian LKPD oleh Kepala Daerah dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Kemudian, diadakan sambutan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan penutupan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat.

Menurut Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret.

Arif menekankan pentingnya penyerahan LKPD sebagai kewajiban Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya. Kota Bengkulu berhasil menyampaikan LKPD kepada BPK tepat waktu, membuktikan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan pengelolaan keuangan.

Tahapan penyusunan LKPD tahun 2023 didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikomando oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu. Setelah direview oleh Inspektorat Kota Bengkulu, LKPD disampaikan kepada BPK.

Arif menegaskan pentingnya kerjasama dari seluruh OPD dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. Harapannya adalah agar semua data dan informasi yang dibutuhkan dapat disiapkan dengan baik dalam proses audit tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.