Polsek Kotapadang Polres Gencar Melakukan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C

0

 

CURUP,Sinarfakta.com – Polsek Kotapadang terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan kegiatan patroli antisipasi. Pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024, Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH beserta personil Polsek Kotapadang melakukan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Selama patroli, Kapolsek beserta anggota Polsek Kotapadang menyisir berbagai lokasi strategis di Wilayah Kecamatan Kotapadang. Mereka melakukan penjagaan dan pengawasan secara intensif guna mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kotapadang dan anggota polisi juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan tersebut meliputi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Warga juga diingatkan untuk tetap berhati-hati selama beraktivitas di luar rumah guna menghindari kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan.

Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menegaskan komitmen Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kotapadang. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Polsek Kotapadang akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.