“Disiplin ASN dan Non-ASN Kota Bengkulu: Hadir di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran Capai 95 Persen”

0

Bengkulu sinarfakta.com – Semangat kerja kembali menyala di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu setelah liburan Lebaran. Data terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengungkapkan bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran mencapai puncaknya, mencapai angka 95 persen.

Menurut rincian data dari BKPSDM, dari total 2389 Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 2272 hadir, sementara 279 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari total 287 juga hadir. Sementara itu, dari total 1644 Pegawai Tidak Tetap (PTT), sebanyak 1541 pegawai telah hadir.

Namun, terdapat sejumlah kehadiran yang tidak dapat dipenuhi dengan alasan cuti, sakit, atau tanpa keterangan (TK). Untuk menghadapi hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Gita Gama, menegaskan bahwa kehadiran pegawai ASN dan non-ASN pada hari pertama kerja setelah liburan Lebaran adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“ASN maupun PTT yang tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran pada hari pertama kerja pasca-Lebaran akan dikenai sanksi. Sanksi akan diserahkan kepada masing-masing pembina kepegawaian,” tegas Gita.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga disiplin dan kinerja pegawai, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.[adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.