Absensi Sistem Elektronik, TPP ASN Pemkab Kaur Naik

0

Sinarfakta.com – Kaur – Untuk meningkatkan kesejahteraan ASN diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur, saat ini Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebelum menaikkan TPP ASN di Kaur, Bupati Kaur telah mengirimkan permohonan persetujuan nilai satuan TPP ke Menteri Dalam Negeri RI, yang selanjutnya disetujui oleh Mendagri DR. Tito Karnavian.

Disampaikan Bupati Kaur melalui Sekda Kaur DR. Ersan Syafiri, kenaikan TPP tersebut sudah diberlakukan, sementara untuk mendukung kenaikan TPP ini, saat ini Pemda Kaur telah memberlakukan Absensi sistem Elektronik.

“untuk mendukung kenaikan TPP ASN di Kabupaten Kaur, kita telah memberlakukan Absensi Elektronik, dengan menggunakan absensi elektronik tentunya akan lebih mengefektifkan kinerja dari ASN itu sendiri.” Jelas Sekda Kaur, Sabtu (20/4/2024).

Sekda Kaur berharap, dengan kenaikan jumlah TPP yang diterima ASN Kaur, maka kesejahteraan ASN diruang lingkup Pemkab Kaur lebih baik lagi.

Kadis Kominfo menjelaskan cara menggunakan Aplikasi Absensi Elektronik
Kadis Kominfo menjelaskan cara menggunakan Aplikasi Absensi Elektronik

 

“Bupati berharap naiknya TPP tersebut bisa membantu meningkatkan perekonomian ASN.” Tutup Sekda Kaur.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemda Kaur telah melakukan sosialisasi E-Absensi dan TPP, pada sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kaur, H. Erwan, tampak juga pada acara ini Kepala Dinas Kominfo Kaur, Jarnawi dan Kabag Ortala Setda Kaur, Hari MK Laksana menyampaikan tata cara menggunakan Aplikasi Absensi Elektronik dan cara penghitungan besaran TPP yang diterima ASN.

(Red/ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.