Bupati Kaur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna DPRD

0

Kaur sinarfakta.com- 30 April – Bupati Kaur H. Lismidianto, S. H., M.H. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Agenda rapat tersebut meliputi Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2024, dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024.

Acara Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kaur pada Selasa (30/4/2024) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, dan dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah Anggota DPRD Kabupaten Kaur. Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas, Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Kaur, serta seluruh pejabat Forkopimda di Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur menyampaikan secara umum isi Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Laporan tersebut mencakup aspek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Pemerintah Daerah selama tahun 2023.

“LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini merupakan laporan atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan amanat ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” ujar Lismidianto.

Bupati juga menekankan bahwa LKPJ tersebut mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja makro, serta capaian indikator kinerja dalam penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintah daerah.

Dalam penutupan sambutannya, Bupati Kaur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Kaur, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur, Forkopimda, pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kemajuan dan capaian pembangunan yang telah dicapai hingga saat ini, yang merupakan hasil kerja keras kita bersama dan dukungan aktif seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kaur,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya LKPJ sebagai pedoman bagi Anggota DPRD dan masyarakat Kabupaten Kaur untuk memberikan saran dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur secara keseluruhan.[sumberMC]

Leave A Reply

Your email address will not be published.