penumpang Teravel, Dan Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

0

 

Mukomuko Sinarfakta,com – Satuan Anggota Reserse Polres Mukomuko mengungkap kasus penggunaan narkotika jenis ganja berhasil di tangkap di dalam kendaran teravel dari Sumatera Barat menuju Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna,S, IK, M, S,I, melalui Kasat Narkoba, IPTU Suprapto S, H, MH, dalam pengungkapan kasus ini kami menangkap Dua tersangka dengan kasus yang sama di tempat yang berbeda.

” Pelaku berinisial Y ini berusia 38 Tahun bekerja sebagai nelayan yang beralamatkan di kecamatan Ipuh , ini semua berkat laporan (LP) 5 ,2024 ,dari masyarakat bahwa akan ada mobil travel dari sumbar menuju bengkulu yang membawa narkoba jenis ganja, anggota kami pun langsung sigap menunggu teravel melintas di perbatasan kota Padang dan Bengkulu 19 Maret 2024 , 02 wib, betul saja anggota kami memperhentikan travel tersebut, dan memeriksanya sehingga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja di bungkus plastik warna hitam kurang lebih 158,38 gram , di celana dalam pelaku serta HP dan papir ikut di amankan.

 

 

”Berikutnya, untuk menindaklanjut (LP) 6, di Senin 15 April 2024 di jalan lintan Bengkulu Sumbar, di Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, tersangka M 25 Tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas,yang beralamat di Desa Sari Bulan, tersangka saat mengendarai sepeda motornya, angota kami mengintai di lapangan, betul saja barang bukti seperti 53,76 gram di bungkus dengan warna putih dilapisi lakban warna coklat di temukan dalam saku celana tersangka dan bungkusan kecil bekas bukusa susu sasetan warna coklat berisi narkoba jenis ganja.

” Untuk membuat tersangka jera ke Dua tersangka di kenakan pasal, UU nomer 35 Tahun 2009 kurungan pisan 5 sampai 20 Tahun penjara, maka oleh itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Mukomuko, apa bila di lingkungan ada orang yang mencurigakan, segera lapor kan ke pemerintahan desa setempat dan di lanjutkan ke kapolaek terdekat, dengan ini kita bisa mengurangi penyebaran narkaba tersebut, ” Kata Kasat Narkoba di Konfrensi Pers Selasa (23/4/24) di ruangan Reserse Narkoba. (Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.