PERENCANA DINAS SOSIAL KABUPATEN ASAHAN MENYAMBUT TIM DARI INSPEKTORAT TERKAIT REVIEW PELAPORAN DAN PENERAPAN SPM

0

 

Asahan, SinarFakta.com, Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan dengan senang hati menyambut kedatangan Tim dari Inspektorat Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk melakukan review penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Dinas Sosial Kabupaten Asahan. Tim Inspektorat memberikan arahan agar Dinas Sosial lebih fokus dalam penerapan pelaporan SPM sesuai dengan amanat Permendagri No. 59 Tahun 2021.

Review penerapan SPM merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Asahan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan efektif dan efisien. Melalui review ini, Tim Inspektorat akan mengevaluasi sejauh mana Dinas Sosial telah memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Inspektorat memberikan arahan dan masukan kepada Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan agar lebih fokus dalam penerapan pelaporan SPM. Amanat Permendagri No. 59 Tahun 2021 menjadi acuan yang harus diikuti dalam pelaporan SPM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan menerima arahan tersebut dengan baik dan berkomitmen untuk meningkatkan penerapan pelaporan SPM sesuai dengan amanat Permendagri No. 59 Tahun 2021. Mereka menyadari bahwa pelaporan yang akurat dan tepat waktu sangat penting dalam mengukur kinerja dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial.

Dalam upaya memenuhi amanat Permendagri No. 59 Tahun 2021, Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan akan melakukan evaluasi internal terkait sistem pelaporan SPM yang telah ada. Mereka akan memastikan bahwa data yang dihimpun dan dilaporkan sesuai dengan indikator dan parameter yang ditetapkan.

Selain itu, Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan juga akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi internal antara berbagai unit kerja di dalam dinas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat mengapresiasi kedatangan Tim Inspektorat dan arahan yang diberikan. Mereka melihat review penerapan SPM sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan ini, Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Tim Inspektorat dan berbagai pihak terkait lainnya. Melalui kolaborasi yang baik, mereka dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan sosial di Kabupaten Asahan.

Dinas Sosial Kabupaten Asahan berharap bahwa melalui upaya yang dilakukan, mereka dapat memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dalam semangat perbaikan terus-menerus, mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Asahan. ( Msyaman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.