Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Longsor Jalur Lintas Lebong – Rejang Lebong, Lalu Lintas Kembali Lancar

0

 

Bengkulu,Sinarfakta.com– Kabupaten Lebong kembali dihantam musibah pada Jumat, 26 April 2024, ketika tanah longsor terjadi di jalur lintas Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Setelah belum lama sebelumnya menghadapi banjir bandang, langkah cepat diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menangani situasi darurat tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa alat berat excavator segera dikerahkan ke lokasi kejadian setelah longsor terjadi. “Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, longsor terjadi di jalan Lebong – Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, menutupi akses utama,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung berkoordinasi dengan BPBD Lebong dan PUPR Provinsi untuk merespons kejadian tersebut. “Kami sudah menurunkan alat berat excavator untuk membersihkan material longsor dan memastikan akses lalu lintas dapat dilalui kembali,” tambah Herwan Antoni.

Hasilnya, pada pukul 20.00 WIB, jalur lintas Lebong – Rejang Lebong sudah dapat dilalui secara normal setelah proses evakuasi dan pembersihan. Mobil yang terperosok ke dalam jurang juga berhasil dievakuasi dengan bantuan alat berat.

”Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya longsor susulan. “Kami bekerja sama dengan Pemkab Lebong untuk pembebasan lahan guna pemindahan sebagian badan jalan yang tidak dapat dipertahankan. Setelah selesai, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu akan melakukan pemindahan badan jalan,” katanya.

Sekda Isnan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyusun rencana penanganan permanen masalah longsor tersebut melalui anggaran hibah BPBD Provinsi Bengkulu dan dana Inpres PUPR. “Ada beberapa titik yang akan segera ditanggulangi untuk penanganan permanen,” katanya.

Terkait dengan anggaran yang digunakan, Sekda Isnan menjelaskan bahwa anggaran existing dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah digunakan untuk penanganan darurat tersebut. “Kami tidak menggunakan dana BTT karena prosesnya panjang. Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat menggunakan anggaran PUPR,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran akses lalu lintas di wilayahnya serta meminimalisir dampak dari musibah alam seperti longsor.

Leave A Reply

Your email address will not be published.