Dinas PMD Asahan Minta Seluruh Desa Pasang Plang Informasi APBDes

0

Asahan, SinarFakta.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Suherman Siregar, S.STP, MM melalui Kabid PMD Didi Prasetyo meminta seluruh desa untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan dengan memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu, ujarnya, untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa.

“Dengan pemasangan papan informasi APBDes di setiap kantor desa diharapkan agar agar menciptakan lingkungan di desanya lebih transparansi/akuntabel mengelola Dana Desa”, sebut Didi saat ditemui Senin (29/04/2024), di ruang kerjanya.

Didi menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi dan menyurati kepala desa yang tidak memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat APBDes.

Didi berharap kepada 177 kepala desa di Kabupaten Asahan agar memasang papan informasi, karena itu merupakan bentuk tranparansi kepala desa mengunakan alokasi Dana Desa.

Menurut dia, transparansi pengelolaan anggaran desa dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 82 dan 86 tentang Desa. ( Msyaman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.