Ini merupakan salah satu langkah terbaik dari pihak BPS untuk mengajak pihak Kejaksaan Negeri menjadi pendamping sehingga pihak BPS bisa dapat lebih mengontrol kegiatan yang ada seperti Pendataan dan informasi publik.” Jelas Bupati Ferry.
Ditambahkan Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S. H., M.H., bahwa pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) kabupaten Bengkulu Tengah merupakan BPS pertama di indonesia yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri.
“BPS Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan BPS pertama yang Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk menjadi pendamping hukum dalam bidang pendataan dan tata usaha negara.” Ungkap bupati Ferry.
“Selain dari penyelenggara kegiatan dasar statistik sendiri, pihak BPS juga menjadi koordinator statistik bagi instansi, OPD ,bahkan perorangan di Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Sehingga pihak Kejaksaan negeri menjadi pendamping dari BPS. Maka dari itu untuk kedepannya kegiatan ini sangat berat sekali.” Jelas kajari lambok.
Sedangkan dalam penjelasannya Kepala BPS Bengkulu Tengah Teguh Iman Santoso, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa kerja Sama ini dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagai energi baru dari BPS yaitu mendapatkan pendampingan dari kejaksaan negeri karena BPS bukan hanya sebagai dasar penyelenggara statistik saja tetapi juga mewadahi fungsi-fungsi penyelenggaraan dan juga management, salah satunya pembangunan gedung.
Setelah pembukaan dan penandatangan kerja sama pihak Badan Pusat Statistik bersama Kejaksaan negeri Bengkulu Tengah acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) antara Kepala BPS dan Kejari dengan Pihak OPD dan instansi terkait yang hadir. (Adv)