Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Di Terapkan Dinas Kominfo Kaur

0
 Kaur Sinarfakta,com-Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Komunikas Informasi statistic dan persandian  Kabupaten Kaur Jarnawi M.Pd menjelaskan bahwah berkaitan dengan hal tersebut di atas Dinas Komunikas Informasi statistic dan persandian Kabupaten Kaur telah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi Untuk masuk ke kantor dinas tersebut, dan terhitung mulai hari Jum’at, 11 Februari 2022.
“Dengan peduli lindungi akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking” ujar Plt. Dinas Kominfo Jarnawi, M.Pd.

Di tambahkan Jarnawi, bahwah Aplikasi Peduli Lindungi tersebut dalam waktu dekat juga akan di terapkan di semua Kantor Pemerintahan Kabupaten Kaur, dan ruang public lainnya
“Dalam waktu dekat, kita akan terapkan juga di semua kantor Pemerintahan di Kaur, begitu juga dengan ruang-ruang public yang ada,” ujar kepala Dinas Kominfo menambahkan.
Terpisah, Admin dashboard Peduli Lindungi Kominfo Kabupaten Kaur Bella Anggita Sari, S.Kom mengatakan, bahwah Dengan aplikasi ini juga dapat metracking siapa saja ASN dan karyawan/karyawati serta tamu Dinas Kominfo  yang belum melakukan vaksinasi Covid19.
“Bagi ASN dan karyawan/karyawati serta tamu Dinas Kominfo  yang belum melakukan vaksinasi Covid19 dengan menggunakan aplikasi ini nanti bisa di tracking,” tutupnya.(Adv).
Leave A Reply

Your email address will not be published.