Pemprov Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPKP lakukan pembinaan pengelolaan Dana Desa tahun 2022

0

 Bengkulu Sinarfakta,com-Pemprov Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPKP lakukan pembinaan pengelolaan Dana Desa tahun 2022 di sejumlah daerah. Hari ini, pembinaan dan sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.

Saat sosialisasi pengelolaan Dana Desa di Seluma, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerangkan porsi penganggaran Dana Desa tahun ini tak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Yakni 40 persen untuk BLT dan sisanya untuk pemberdayaan dan pembangunan lingkup desa. Pemerintah Desa juga diimbau tak perlu ragu menggunakan Dana Desa yang pengelolaannya secara transparan dan akuntabel.

“Melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat, susun dan rencanakan program-program prioritas. Pendampingan oleh PMD akan menentukan mana yang boleh diakomodir melalui Dana Desa dan mana yang tidak boleh. Selain pengelolaannya yang transparan, pendampingan ini untuk menghindarkan keraguan bahkan penyalahgunaan anggaran,” terang Gubernur Rohidin di Balai Adat Seluma, Senin (21 Februari 2022).

Undang-undang Desa, lanjut Rohidin, menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain kewenangan, desa juga diberikan sumber dana agar dapat mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan ekonomi desa.

“Membangun desa itu sama saja membangun Indonesia, hanya saja lingkupnya skala desa. Filosofi membangun Indonesia dari pinggiran itu memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” ujar gubernur

 

Gubernur memambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong inovasi dari desa. Program Desa Wisata dan Desa Digital diharapkan mampu diterjemahkan dan dimanfaatkan Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan potensi desa, sumber daya, dan optimasi produk unggulan. Warkop Digital, juga mendorong literasi digital, literasi keuangan, serta promosi potensi desa.

Sementara, Bupati Seluma Erwin Octavian menyatakan 182 desa di Seluma sangat terbantu pembangunan dan pemberdayaannya dengan adanya Dana Desa. Ia memaparkan, sejak 2015 setidaknya 1,172 triliun dana desa dikucurkan. Tahun 2022 ini, Kabupaten Seluma mendapatkan lebih dari 135 miliar.

“Masih ada silpa 7,6 miliar yang akan dimasukkan di APBDesa tahun 2022 ini,” papar Erwin.

Dirinya juga mengapresiasi pendampingan pengelolaan Dana Desa oleh beberapa pihak. Menurutnya, adanya sistem keuangan desa dan pendampingan dari pihak-pihak yang berkompeten, akan membantu Pemerintah Desa mengelola secara transparan dan akuntabel, sehingga output-nya adalah pembangunan desa yang berkelanjutan dan menghindarkan kepala desa dari masalah dalam penggunaan Dana Desa.

Secara keseluruhan, Dana Desa yang dikucurkan di Provinsi Bengkulu mencapai 1 Triliun. Berikut rekapitulasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Bumi Rafflesia:

Kabupaten Bengkulu Selatan : 102 Miliar
Kabupaten Bengkulu Utara : 164,5 Miliar
Kabupaten Rejang Lebong : 104,3 Miliar
Kabupaten Kaur : 135,2 Miliar
Kabupaten Seluma : 135,2 Miliar
Kabupaten Mukomuko : 114 Miliar
Kabupaten Lebong : 71,4 Miliar
Kabupaten Kepahiang : 78,2 Miliar
Kabupaten Bengkulu Tengah : 104,1 Miliar

Leave A Reply

Your email address will not be published.