Bupati Mian hadiri Rapat dan Koordinasi Penetapan Harga Tandan Buah Sawit (TBS)

0

Sinarfakta.com- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H. Mian hadiri Rapat dan Koordinasi Penetapan Harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang di adakan Distanbun Bengkulu, di Balai Semarak Bengkulu, Selasa (7/5/2022).

Rapat di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah, beliau menyampaikan tujuan di adakannya rakor pada hari ini untuk mengambil keputusan terkait harga TBS bahwa tujuan utama dari regulasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan khusus nya harga TBS yang wajar dan menciptakan persaingan usaha yg sehat.

Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah mengatakan dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi menyikapi polemik harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu, nantinya Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu kedepannya, akan ditetapkan setiap bulan. Diberikan himbauan kepada kepala daerah agar memberikan awalan dalam penerapan harga TBS yang sudah disepakati nanti,” ujarnya.

Bupati BU Ir.H.Mian usai melaksanakan rapat, menyampaikan dengan di sepakati nya penetapan harga TBS tadi kita akan tegas kepada seluruh pengusaha PKS di BU harus taat menyampaikan laporan hasil penjualan CPO nya hasil produksinya sehingga dapat dijadikan sebagai acuan penentuan harga provinsi setiap bulanya.

Berdasarkan harga yang telah menjadi ketetapan yaitu Rp. 2.675,01, bagi perusahaan yang menentukan harga di luar ketetapan provinsi akan kita berikan teguran dan sanksi administratif karena harus mengikuti harga terendah ketetapan provinsi.

Turut hadir Bupati Muko-muko, Bupati Bengkulu Selatan (BS) , GAPKI Cabang Bengkulu, Apkasindo, Perusahaan PKS Bengkulu, Perusahaan Kelapa Sawit se- Propinsi Bengkulu.[pt-Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.