Bupati Kepahiang Melakukan Peletakan Batu Pertama Untuk 3 (tiga) Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2 kecamatan Kabawetan dan Tebat Karai

0

Sinarfakta.com-Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepahiang melakukan peletakan batu pertama untuk 3 (tiga) unit rumah tidak layak huni di 2 kecamatan yaitu kecamatan Kabawetan dan Tebat Karai. Senin (10/10/22) pukul 09.00 Wib.

Disampaikan Ketua Baznas Kepahiang Drs. Rusmedi,M.M bahwa ada tiga orang yang menerima manfaat dari program bedah rumah ini. Yaitu saudara Tukiyo desa Sidorejo, Suryan desa Tertik dan Ridwan desa Talang karet.

“Masing masing dari penerima manfaat mendapatkan nominal sebesar Rp. 30.000.000,-. Pembangunan bedah rumah ditargetkan selesai di bulan Desember nanti,” singkat Rusmedi dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM, IPU menjelaskan bahwa Baznas Kepahiang sudah banyak menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat. Diantaranya bantuan untuk fakir miskin, bantuan modal usaha, bantuan pendidikan untuk anak putus sekolah dan program bedah rumah tidak layak huni.

“Dana yang dibagikan ini  berasal dari zakat ASN serta zakat masyarakat yang dikumpulkan di Baznas Kepahiang. Saya berharap masyarakat dapat membayarkan zakatnya melalui Baznas Kepahiang melalui UPZ yang ada dikantor, kecamatan dan desa. Agar supaya banyak lagi masyarakat kita yang bisa kita bantu,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut mendampingi bupati Kepahiang, wakil bupati H. Zurdi Nata, S.Ip, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Ketua Baznas Kepahaing Drs. Rusmedi,MM., Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Kepala Dinas dan Camat serta  masyarakat sekitar ,[saparudin]

Leave A Reply

Your email address will not be published.