9 Laporan diterima Polda Bengkulu Dan Jajaran

0

Bengkulu sinarfakta.com- Hingga Senin (6/5/2024) pukul 08.00 WIB kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu terpantau dalam keadaan kondusif. Terdata oleh mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 9 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran.

Dari laporan itu, terdapat 3 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Kabupaten Lebong, Mukomuko dan Kabupaten Kepahiang.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 2 laporan yang keduanya merupak laporan penganiayaan. Di polres Seluma 1 laporan yakni pengancaman.

Selanjutnya, di Polres Kaur 1 laporan yakni UU perlindungan anak. Di polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni laka lantas. Di polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni penemuan mayat.

Di polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni Laguna Narkotika. Dan terakhir di polres rejang lebong yang terdiri dari curas dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres .” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.

“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” lanjutnya

“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.[sumberTBnews]

Leave A Reply

Your email address will not be published.