Team Macan Gading Polresta Bengkulu Amankan Pelaku Penggelapan

0

 

 

Bengkulu Sinarfakta.com-Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu tadi malam Rabu (02/11) langsung menurunkan Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berhasil mendapatkan keberadaan terduga pelaku, Team Macan Gading yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial YL (26) dari rumah di Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu terang Kasie Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku telah diserahkan kepada Tim Penyidik Sat Reskrim tambahnya lagi.

Menutup keterangan, Kasie Humas menerangkan terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban DA (26) seorang perempuan warga Kelurahan Panorama yang mengaku telah menjadi korban pencurian dan atau penggelapan uang sebesar Rp. 10.200.000,- sehingga melapor pada Bulan Juli tahun 2021 yang lalu.

“awalnya korban mengambil uang di ATM dengan terduga pelaku yang merupakan teman dekat berada dibelakangnya, dan beberapa saat kemudian tepatnya tanggal 30 Juli 2021 saat hendak mengambil uang terdapat kekurangan saldo sebesar Rp. 15.200.000,- , yang saat ditanya terduga pelaku mengakui telah mengambil dan mengembalikan uang senilai Rp.5.000.000, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 10.200.000,-” pungkasnya.[tb]

Leave A Reply

Your email address will not be published.