Putus Tali Persneling, Truk CPO Kecelakaan Tunggal di Desa Lubuk Pinang Mukomuko

0

 

 

 

Mukomuko Sinarfakta.com-Sebuah kecelakaan tunggal terjadi wilayah hukum Polres Mukomuko, Jumat 9 Desember 2022, pukul 20.00 WIB.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.

Kronologis kejadian ini bermula ketika truk bermuatan CPO dengan nomor polisi BA 8345 IU yang dikemudikan oleh Indra Zega (46 tahun) melaju dari arah kiri jalan Bengkulu – Sumbar dengan kecepatan sedang.

Saat melintasi jalan menurun dan menikung kekanan serta menanjak, tiba-tiba pada saat pengemudi hendak mengurangi transmisi gigi 3 ke gigi 2, tali persneling putus sehingga pengemudi membanting stir ke kiri, sehingga mobil terperosok.

kecelakaan tunggal terjadi wilayah hukum Polres Mukomuko, Jumat 9 Desember 2022, pukul 20.00 WIB.foto;[tb/doc]

”Beruntung, sopir tidak mengalami luka-luka atas peristiwa ini, sementara kondisi truk mengalami kerusakan pada lampu rem belakang sebelah kiri, dengan kerugian diperkirakan Rp 1 juta.

Pasca kejadian, petugas dari Polres Mukomuko kemudian mendatangi lokasi, dan melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak tersendat.

Sementara, isi truk tersebut dipindahkan ke truk lain, sebelum akhirnya diderek untuk diperbaiki.[tb]

Leave A Reply

Your email address will not be published.