Pemerintah Desa Sukau Datang Salurkan BLT-DD dan Distribusi Pupuk Non Subsidi

0

 

LEBONG, sinarfakta.com– Dalam rangka peningkatan Produksi tanaman pangan penunjang MT II dan membantu masyarakat, Pemerintah Desa Sukau Datang melaksanakan pendistribusian pupuk Non subsidi dan
penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama periode bulan Januari-maret.

Pendistribusian pupuk Non subsidi dan penyaluran BLT-DD dilaksanakan di kantor Desa Sukau Datang pada hari jumat (19-5-2023) pukul 14:30 wib.

Pj kepala Desa Sukau Datang Tri Setia Bima Sakti menyampaikan untuk Keluarga penerima manfaat (Kpm) BLT-DD Desa Suka Datang sebanyak 29 Kk yang akan menerima Bantuan tiga bulan sekaligus terhitung dari bulan Januari-maret artinya Kpm BLT-DD akan menerima total Rp 900.000 tanpa ada potongan sedikitpun.

Selanjutnya usai penyaluran BLT-DD Pemerintah Desa Sukau Datang melaksanakan pendistribusian pupuk dan pestisida sebagai penunjang MT II, untuk Pupuk akan di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 43 kg/hektare nya berikut pestisida. Jelasnya.

 

Desa Sukau Datang melaksanakan pendistribusian pupuk Non subsidi dan
penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama periode bulan Januari-maret. .foto;[idr/doc]

”Kapolsek Lebong Atas Iptu. Alikhan, menyampaikan terkait pengurangan jumlah penerima manfaat BLT-DD dari tahun sebelumnya jangan sampai ada polemik, karena penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 ini adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem jadi artinya tahun ini Pemerintah akan memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem yang tidak menerima bantuan lainnya dari pemerintah.

“Kapolsek mengajak stabilkan keamanan di pedesaan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sukau Datang untuk mengaktfikan kembali poskamling”

Pendamping Kecamatan Eka, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus benar-benar mengontrol pekerjaan fisik,
Kegiatan Desa tidak boleh di pihak ketigakan artinya dikerjakan secara swakelola.

Untuk penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 ini termasuk masyarakat miskin ekstrim yang Berdomisili di desa setempat, tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.

Untuk kriteria penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 ini adalah Sakit menahun, Tunggal lansia, kehilangan mata pencaharian dan tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, Dari keempat kriteria ini wajib menerima BLT-DD tahun 2023.

Harapan nya Manfaatkanlah bantuan ini sesuai kebutuhan sehari-hari.

Camat,,Pendistribusian pupuk ini penunjang MT II artinya pupuk ini untuk tanaman padi bukan untuk tanaman lain selain padi.

Terpantau acara dihadiri oleh Kapolsek Lebong atas Alikhan, camat Tubei Mawardi, Sekcam, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD beserta anggota, perangkat Desa dan Kpm BLT-DD.[idr\]

Leave A Reply

Your email address will not be published.