Polsek Kotapadang Himbau Pengendara Patuh Lantas

0

Rejang Lebong  Sinarfakta.com– Tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas, Personel Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang tengah melaksanakan kegiatan patroli hari ini Jumat (04/08) menyampaikan himbauan kepada pengendara yang ditemui melintas sekitar lokasi jalan lintas penghubung Kecamatan Kotapadang menuju Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kotapadang. IPTU MANSYUR DAUD MANALU , SH, ini juga melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara yang sekaligus dihimbau agar tidak membawa senjata tajam dan senjata api karena dapat dijerat hukum terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Kapolsek Kotapadang IPTU MANSYUR DAUD MANALU , SH, Mengungkapkan “Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan supaya memberikan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding. Dengan Adanya Razia Sajam dan Senjata api anggota Polsek Kotapadang mengharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan sisi positif polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kotapadang Juga Menyampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas Agar pengguna jalan Baik R4 dan R2 jangan mengunakan/memakai Sajam ataupun senjata api yang disalah gunakan peruntukannya Serta Bersama-sama Menjaga Keamanan Lingkungan Dan Jangan Ragu Untuk Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian, Karena Polsek Siap Membantu Dan Melayani Masyarakat.[Saparudin SF/TB News /doc]

Leave A Reply

Your email address will not be published.