Gubernur Rohidin Respon Terhadap Pelarangan Truk Non BD untuk Muat Batu Bara di Bengkulu

0

 

Bengkulu, Sinarfakta.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan tanggapan terhadap pelarangan operasional truk angkutan batu bara yang berplat non-BD di Provinsi Jambi. Hal ini berdampak pada supir truk asal Provinsi Bengkulu yang biasanya melakukan aktivitas hauling batu bara di tambang Provinsi Jambi 0 Januari 2024.

Sebagai respons terhadap hal ini, para supir truk Bengkulu melakukan musyawarah di Desa Palik, Bengkulu Utara, dan mencapai 6 kesepakatan bersama yang diawasi oleh Babinsa dan aparat kepolisian. Salah satu kesepakatan utama adalah pelarangan truk berplat non-BD untuk melakukan bongkar muat di tambang batu bara di Bengkulu Utara. Selain itu, supir truk berplat BD diminta untuk melakukan pengawasan terhadap truk-truk berplat non-BD yang ingin melakukan muatan batu bara di tambang tersebut.

Gubernur Rohidin menyatakan bahwa imbauan untuk mengganti nama kendaraan berasal dari luar Provinsi Bengkulu telah dilakukan sejak 2 atau 3 tahun yang lalu. Ia menekankan pentingnya pembalikan nama kendaraan, terutama kendaraan yang melakukan aktivitas pertambangan di Bengkulu Utara.

Gubernur Rohidin juga mendukung seruan aksi para supir truk asal Bengkulu dan berjanji akan segera mengeluarkan surat edaran untuk pelaku usaha maupun kelompok masyarakat terkait dengan masalah ini. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memadai untuk semua pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara di wilayah tersebut.[izwandi]

Leave A Reply

Your email address will not be published.