Dukcapil Bengkulu Utara Sosialisasikan IKD Ke Masyarakat

0

Bengkulu sinarfakta.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto mengatakan, saat ini pemerintah melalui Dirjend Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tengah mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat.

Inovasi ini diharapkan guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai pelayanan khususnya pelayanan secara digital.

“Dengan perkembangan teknologi saat ini kita dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien, maka kami mengimplementasikan pelayanan yang bisa diakses melalui Smartphone,” kata Suwanto, kamis (28/03/2024) kemarin.

Dia juga menambahkan, identitas kependudukan KTP berbasis elektronik yang bisa diunggah melalui perangkat seluler.

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data diri dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi yang bersangkutan.

“Aplikasi ini nantinya dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi Dinas Dukcapil, jadi cukup dengan aplikasi berbasis android atau smartphone yang diunduh di playstore, semua pelayanan kependudukan dapat diakses, ” tutup Suwanto. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.