SELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA BINAANNYA, BHABINKAMTIBMAS POLRES KEPAHIANG LAKUKAN PROBLEM SOLVING

0

Kepahiang sinarfakta.com- Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripak Reno Yulian Saputra Polsek Ujanmas Polres Kepahiang dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di desa Lubuk Penyamun kec.Merigi Kab. Kepahiang. Senin, (22/04/2024).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial EJ Perempuan berusia 19th dan Pihak kedua HY pria berusia 30 th, kedua warga di desa binaanya terjadi cekcok mulut dan kesalapahaman, Kemudian sdri EJ langsung melaporkan kejadian tersebut lurah pensiunan. Lurah pensiunan Menghubungi Pihak Bhabinkamtibmas. Setelah Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Pihak Keluarga Kedua belah pihak, di dapatkan keputusan bahwa akan di adakan perjanjian damai Antara EJ dan HY.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.I.K mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolres Kepahiang.[sumberTbnews]

Leave A Reply

Your email address will not be published.